baruTulis.com, Sulut- – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, hadir dan memberikan pandangan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI yang digelar pada, Senin (05/05/2025), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Melalui RDPU, Zulmansyah Sekedang menegaskan, ketua PWI yang sah adalah dirinya, dan diakui oleh Dewan Kehormatan (DK) melalui Konfrensi Luar Biasa (KLB).
“ Hendri CH Bangun Cs telah di pecat. Mereka bukan lagi pengurus atau anggota PWI. Administrasi Hukum Umum (AHU) mereka sudah di blokir. Jadi, legal standing sudah tidak ada lagi, termasuk yang masih berafiliasi dengan mereka,” tegas ketua umum PWI
Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara, Vanny Laoupatty menambahkan, kehadiran Zulmansyah Sekedang pada RDPU akan lebih memperkuat kepengurusan PWI di Provinsi Sulawesi Utara, bahkan sampai ke tingkat kabupaten kota.
“ Jadi, kalau masih ada yang mengatakan Hendri CH Bangun adalah pengurus atau ketua umum PWI, kayaknya mereka terlalu lama tidurnya dan sulit untuk dibangunkan lagi,” ucap Vanny.
Lanjutnya, para pengurus PWI agar membuka mata untuk melihat mana yang rasional. Karena menurutnya, masih ada yang melakukan maneuver-manuver sesat yang tanpa bukti.
“ Jadi, para pengurus yang telah saya bentuk agar terus bekerja dan jangan mendengar perkataan-perkataan orang-orang yang telah tersesat. Saya hanya bisa katakan, sayonara buat kalian,”
Selain Zulmansyah Sekedang, hadir pula Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Ketua Kerja Sama Antar Lembaga PWI Pusat Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar, Wakil Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Anggota Dewan Penasehat PWI Pusat Fachri Muhammad, dan Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Dalam forum ini, Zulmansyah Sekedang menyoroti sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak media dan jurnalisme digital.
“Perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers. Jangan sampai revisi UU Penyiaran menjadi alat pembungkaman,” tegas Zulmansyah dalam rapat tersebut.
(Abdul***)
Great insights! I really enjoyed how you explained this topic clearly and simply.